Tentang Kami
Tentang aplikasi siap lapor yang sudah dibuat.
SIAP Laporkan adalah akronim dari Sistem Aplikasi Laporan Kekerasan Anak. Sistem ini merupakan sebuah mekanisme laporan dan penanganan untuk kasus kekerasan anak berbasis media digital di tingkat desa. Di sini juga menyediakan informasi pada para pihak yang relevan dalam penanganan kasus kekerasan anak secara realtime dengan memobilisasi partisipasi masyarakat, termasuk anak dan kaum muda.
Masyarakat akan bisa melaporkan apa yang mereka lihat, dengar dan alami ke sistem yang terhubung ke Lembaga Perlindungan Anak di tingkat Desa dan pihak-pihak yang disepakati untuk terlibat dalam penanganan kasus. Masyarakat juga akan mendapat informasi dari proses kasus yang mereka laporkan. Semua data tersimpan dalam pusat data digital.
Proses Pengembangan
Pengembangan sistem ini dilakukan oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan berbagai mitra yaitu, Perkumpulan AirPutih, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas), Lembaga Perlindungan Anak Desa Senteluk (LPAD Senteluk), LPAD Batu Layar, LPAD Sengigi, LPAD Wajageseng, LPAD Kuta dan LPAD Rembitan.
Pengembangan teknologi dilakukan dari Januari - Februari 2021.
Uji coba di tingkat desa dilakukan dari Maret - Juni 2021